Sabtu, 24 Desember 2011

Landasan Pendidikan


Pengertian Faktor-Faktor Pendidikan Agama
Dalam melaksanakan pendidikan agama, perlu diperhatikan adanya faktor-faktor pendidikan yang ikut menentukan keberhasilan pendidikan agama tersebut.
Faktor-Faktor Pendidikan itu ada 5 macam, dimana faktor-faktor yang satu dengan yang lainnya mempunya hubungan yang erat. Kelima factor tersebut adalah :
  1. Anak didik.
  2. Pendidik.
  3. Tujuan Pendidikan.
  4. Alat-alat pendidikan.
  5. Millieu/lingkungan.[1]
Jadi dapat disimpulkan bahwa factor-faktor Pendidikan Agama adalah sesuatu yang ikut menentuksn keberhasilan Pendidikan Agama yang memiliki beberapa bagian yang saling mendukung satu sama lainnya. Faktor-faktor Pendidikan Agama selanjutnya juga disebut dengan komponen-komponen pendidikan.[2]
Menurut Toto Suharto dalam bukunya filsafat pendidikan Islam dengan memodifikasi konsepsi noeng muhadjir,… mengungkapkan secara filosofis komponen-komponen pokok pendidikan islam kedalam lima komponen, yaitu tujuan pendidikan, pendidik dan peserta didik, kurikulum pendidikan, metode pendidikan, dan konteks pendidikan. Kelima komponen ini adalah merupakan sebuah system, artinya kelima komponen itu merupakan satu kesatuan pendidikan yang masing-masing berdiri sendiri, tetapi berkaitan satu sama lainnya, sehingga terbentuk satu kebulatan yang utuh dalam mencapai tujuan yang diinginkan.[3]
Macam-macam Faktor-Faktor Pendidikan Agama
Adapun pembahasan masing-masing factor atau komponen pendidikan agama tersebut sebagai berikut.
B.1. Faktor Anak Didik / Peserta Didik / Siswa / Murid
Faktor anak didik adalah merupakan salah satu factor pendidikan yang paling penting  karena tanpa adanya factor tersebut, maka pendidikan tidak akan berlangsung. Oleh karena itu factor anak didik tidak dapat digantikan oleh factor yang lain.[4]
Dalam paradigma pendidikan islam, peserta didik merupakan sesuatu yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar (fitrah) yang perlu dikembangkan. Di sini peserta didik adalah makhluk Allah yang terdiri dari aspek jasmani dan ruhani yang belum mencapai kematangan, baik fisik, mental, intelektual, maupun psikologisnya. Oleh karena itu, ia senantiasa memerlukan bimbingan arahan pendidik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal dan membimbingnya menuju kedewasaan.[5]
Peserta didik sebagai subjek pendidikan, menurut Sayyidina Ali Bin Abi Thalib Jika menginginkan keberhasilan meraih ilmu harus memenuhi enam syarat sebagaimana dalam syair ;
الالاتنال العلم إلا بستة * سأنبيك عن مجموعها ببيان
دكاء وحرص واصطبار وبلغة * وإرشاد أستاذ وطول زمان[6]
Yaitu : 1) Cerdas                                             4) mempunyai Bekal
2) Bersungguh-sungguh                      5) Mengikuti Petunjuk Guru (Ustadz)
3) Sabar                                               6) Lama Waktunya
B.2. Pendidik / Guru / Ustadz
Pendidik merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan, dipundaknya terletak tanggung jawab yang besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang dicitakan. Secara umum, pendidik adalah mereka yang memiliki tanggung jawab mendidik. Mereka adalah manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya melaksanakan proses pendidikan.[7]
Selain mendidik pendidik/guru mempunyai 4 empat tugas, yaitu ;
  1. Mengajarkan ilmu pengetahuan agama isalm
  2. Menanamkan Keilmuan dalam jiwa anak.
  3. Mendidik anak agar taat menjalankan agama.
  4. mendidik anak agar berbudi pekerti baik[8]
Toto Suharto Mengutip dari pendapat Muraini dan Abdul Majid dalam bukunya mengemukakan tiga fungsi pendidik. Yaitu ;
  1. Fungsi Instruksional yang bertugas melaksanakan pengajaran .
  2. Fungsi Edukasional yang bertugas mendidik peserta didik agar mencapai tujuan pendidikan.
  3. Fungsi Managerial yang bertugas memimpin dan mengelola pendidikan.[9]
Untuk Menjalankan Itu semua seorang guru atau pendidik harus memenuhi syarat-syarat. Dalam hal ini kami contohkan dalam peraturan persyaratan yang tertuang dalam UU pendidikan dan pengajaran no.04 tahun 1950 bab X pasal 5 yang berbunyi :
“ Syarat utama menjadi seorang guru, selain ijazah dan syarat-syarat lain yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran (seperti yang dimaksud dalam pasal 3,4 dan 5 UU ini).[10] Selain itu, Indonesia pada tahun 2005 telah memiliki Undang-Undang Guru dan Dosen, yang merupakan kebijakan untuk intervensi langsung meningkatkan kualitas kompetensi guru lewat kebijakan keharusan guru memiliki kualifikasi Strata 1 atau D4, dan memiliki sertifikat profesi. [11]
B.3. Tujuan Pendidikan
Menurut Dr.Zakiah Daradjat,dkk. Tujuan pendidikan ialah sesuatu yang hendak dicapai dengan kegiatan atau usaha pendidikan. Bila Pendidikan itu berbentuk pendidikan formal, tujuan pendidikan itu harus tergambar dalam suatu kurikulum.[12]
Adapun rumusan Formal dari tujuan pendidikan secara Hierarchies adalah ;
  • Tujuan Pendidikan Nasional. Adalah merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa indonesia, dan merupakan rumusan daripada kwalifikasi terbentuknya suatu warga negara yang dicita-citakan bersama.
  • Tujuan Institusional. Ialah tujuan pendidikan secara formal dirumuskan oleh lembaga-lembaga pendidikan.
  • Tujuan Kurikuler. Ialah tujuanyang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga-lembag pendidikan.
  • Tujuan Instruksional. Adalah merupakan tujun yang hendak dicapai setelah selesai program pengajaran.[13]
Lebih spesifik tentang tujuan pendidikan. Adalah tujuan pendidikan agama islam yang terbagi dalam Tujuan Akhir dan Tujuan Antara (umum dan Khusus). Tujuan akhir pendidikan agama islam adalah penyerahan dan penghambaan diri secara total kepada Allah. Tujuanini bersifat tetap dan berlaku umum tanpa memperhatikan tempat, waktu dan keadaan. Tujuan Antara pendidikan islam merupakan penjabaran tujuan akhir, yang diperoleh melalui usah ijtihad para pemikir pendidikan islam, yang karenanya terikat oleh kondisi locus dan Tempus. Tujian Antara harus mengandung perubahan-perubahan yang diharapkan subjek pendidik, setelah melakukan proses pendidikan baik yang bersifat individual, sosial, maupun profesional.[14]
B.4. Faktor Alat / Media Pendidikan
Adapun yang dimaksud dengan alat pendidikan ialah segala sesuatu yang dipergunaan dalam usah untuk mencapai tujuan dari pendidikan.
Dengan demikian yang dimaksud dengan alat pendidikan agama ialah; Segala sesuatu yang dipakai dalam mencapai tujuan pendidikan agama. [15]
Dalam memilih alat / media pendidikan ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. Seperti yang diajukan oleh Heinick,dkk (1982) yang berupa model perencanaan penggunaan media yang efektif yang dikenal dengan istilah (ASSURE) adalah singkatan dari : Analyze Learner Characteristik, State Objektive, Select, or Modify Media, Utilize, Require Learner Response and Evaluate. Model ini menyarankan ada 6 kegiatan utama dalam perencanaan pengajaran sebagai berikut :
A. Menganalisis Karakteristik umum kelompok sasaran, apakah mereka siswa SD/SMP/SLTA/PT/ organisasi pemuda, perusahaan, usia, Jeniskelamin, latar belakang sosial budaya, sosial, Ekonomi.
  1. Merumuskan tujuan pengajaran.
  1. Memilih, memodifikasi / merancang dan mengembangkan materi dan media yang tepat.
U. Menggunakan mteri dan media (Bagaimana dan berapa waktu yang dibutuhkan untuk menggunakannya) ruang dan fasilitas lain.
  1. Meminta tanggapan dari siswa.
  1. Mengevaluasi proses belajar mengajar.[16]
B.4.1. Macam –Macam Alat Pendidikan Agama
Alat-alat pendidikan agama dapat dikelompokkan menjadi 3 dengan uraian atau klasifikasi sebagai berikut :
1. Alat Pengajaran Agama: Yang dibedakan menjadi tiga ;
  • Alat pengajaran Klasikal, Seperti Papan Tulis, kapur dan lain-lain.
  • Alat Pengajaran Individual. Seperti alat tulis, buku pelajaran dan lain-lain.
  • Alat Peraga.
2. Alat-alat Pendidikan Langsung : termasuk alat pendidikan yang langsung juga ialah dengan menggunakan emosi dan dramatisasi dalam menerangkan masalah agama. Karena agama lebih menyangkut perasaan.
3. Alat-alat Pendidikan tidak Langsung : Alat yang bersifat kuratif. Agar dengan demikian anak-anak menyadari perbuatannya yang salah dan berusaha untuk memperbaikinya.
B.5. Faktor Lingkungan
Lingkungan merupakan sesuatu yang mempenmgaruhi pada pertumbuhan dan perkembangan jiwa anak. Adapun pengaruh lingkungan dapat dibagi menjadi dua, yaitu positif dan negative, adapun uraiannya sebagai berikut;
  1. Pengaruh lingkungan dapat dikatakan positif, bila mana lingkungan itu dapat memberikan dorongan atau motivasi dan rangsangan kepada anak untuk berbuat hal-hal yang baik.
  2. Sebaliknya pengaruh lingkungan dapat dikatakan Negatif bila mana keadaan sekitarnya anak itu tidak memberikan pengaruh baik.
Karena itu berhasil atau tidaknya pendidikan agama di sekolah juga banyak ditentukan oleh keadaan lingkungan daripada anak didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar